BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Serahkan Santunan Manfaat JHT ke Ahli Waris Perangkat Desa

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 11:03 WIB
Penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kematian dan Pensiun sebesar Rp 59.608.160 kepada ahli waris Abdul Usman, perangkat Desa /Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)
Penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kematian dan Pensiun sebesar Rp 59.608.160 kepada ahli waris Abdul Usman, perangkat Desa /Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kematian dan Pensiun sebesar Rp 59.608.160 diberikan kepada ahli waris Abdul Usman, perangkat Desa /Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran juga memberikan santunan  Rp 42.000.000 kepada ahli waris program Jaminan Kematian (JKM) kepada  ahli waris Chotoyan.

 

Santuan diberikan BPJS Ketenagakerjaan di sela-sela tarawih keliling yang dihadiri Wakil Bupati Semarang Basari dan jajaran Pemkab setempat di Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Selasa 26 Maret 2024.

 

Tarawih keliling yang diselenggarakan Pemkab Semarang tersebut rencananya dilakukan di 18 lokasi saat bulan suci Ramadan.

 

Tarawih Pemkab Semarang bersama warga Desa Jetis, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suharno Abidin mengatakan, pemberian santunan ini bukti negara hadir ditengah pekerja dan keluarganya.

 

Ia menyatakan negara memastikan seluruh pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan hidup sejahtera. "Meski tak dapat menggantikan kehadiran orang tersayang, namun BPJS Ketenagakerjaan berharap manfaat itu dapat membantu keluarga melanjutkan hidup layak dan bebas cemas," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X