BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Serahkan Santunan Manfaat JHT ke Ahli Waris Perangkat Desa

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 11:03 WIB
Penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kematian dan Pensiun sebesar Rp 59.608.160 kepada ahli waris Abdul Usman, perangkat Desa /Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)
Penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kematian dan Pensiun sebesar Rp 59.608.160 kepada ahli waris Abdul Usman, perangkat Desa /Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)

 

Suharno juga menambahkan, tarawih keliling tersebut bukan hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga sebagai wujud nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong. Tentunya dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

 

"Tarawih keliling ini sebagai wujud nyata kebersamaan dan gotong royong pemerintah dan masyarakat," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X