Efek Miras Bikin Ingat Memori Buruk, Rusli Tusukan Sangkur ke Temannya di Majapahit Semarang

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 16:43 WIB
Rusli pelaku penusukan di Majapahit Semarang saat dihadirkan di Polrestabes.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Rusli pelaku penusukan di Majapahit Semarang saat dihadirkan di Polrestabes. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Heru Ariyanto, 34, warga Sendangguwo, Gemah tiba-tiba berlari menyebrang di Jalan Majapahit Semarang atau tepatnya di depan Superindo, sambil berlumuran darah, Kamis 14 Maret 2024.

Langkahnya yang tiba-tiba itu mengagetkan beberapa kendaraan di Jalan Majapahit Semarang terlebih waktu itu lalu lintas sedang padat. Praktis klakson saling bersahutan.

Usai sempoyongan saat berlari menyebrang jalan Majapahit Semarang, Heru sudah tak tahan. Darahnya makin banyak mengucur dan akhirnya sampai seberang jalan tubuhnya ambruk.

Beberapa menit sebelum berlumuran darah itu, Heru sedang pesta miras Gedang Klutuk bersama rekan-rekannya.

Baca Juga: Batang Bersiap Hadapi Lebaran dengan Pengawasan Pangan Ketat

Dalam pesta itu mereka tertawa bahagia sampai kemudian rekan minumnya Rusli (34) warga Kauman Barat, Palebon, Kecamatan Pedurungan, menusukan sangkur ke badan Heru.

Tidak hanya satu tusukan. Tapi kurang lebih ada 4 tusukan yang menyasar di lengan, punggung dan tulang iga di bawah paru-paru.

Sangkur yang digunakan Rusli itu dia sebelumnya memang sudah dia siapkan untuk menghunus Heru.

Efek Gedang Klutuk yang mulai merayap di kepala Rusli membuat dia ingat memori mengesalkan yang pernah dilakukan oleh Heru.

Baca Juga: Operasi Pekat Candi 2024 DITUTUP, Ringkus 3 Ribu Tersangka Barang Bukti Senpi Sampai Miras

Beberapa hari sebelum penusukan itu, Heru sering berbuat semena-mena terhadapnya, terlebih saat mabuk.

"Kalau mabuk berbuat onar ke saya. Marah-marah ke rumah saya. Nantang-nantang berkelahi. Lalu juga blayer-blayer motor," ungkap Rusli usai tertangkap dan dihadirkan di Polrestabes Semarang, Selasa 26 Maret 2024.

Semua gangguan itu tidak pernah ditanggapi oleh Rusli. Namun akhirnya kontrolnya lepas saat minum Gedang Klutuk tadi dan lepas juga sangkur yang dia bawa.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku ditangkap tidak sampai 12 jam pasca kejadian, persisnya sekitaran pukul 15.00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X