KPK Temui Wali Kota Semarang, Bahas Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 13:04 WIB
Ditektur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama saat bertemu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ditektur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama saat bertemu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dia berharap adanya pendampingan yang diberikan KPK tersebut dapat meningkatkan pentingnya upaya mencegah praktik koruptif, salah satunya mengelola dengan baik dan terbuka pada proses pengadaan barang dan jasa.

"Mungkin dari sisi internal belum tentu didengar, dengan adanya KPK yang memberikan arahan-arahan, teknik teknisnya bagaimana, caranya terkait pengadaan barang dan jasa jadi ilmu yang harus ditaati dan dilaksanakan," katanya.

Pada tahun ini, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga: Pelaku Kasus Pembacokan Perang Sarung di Jalan Kawi Semarang Sudah Ditangkap, Punya Riwayat Aniaya Orang

Seperti di antaranya, menetapkan prosedur operasional standar (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), termasuk edaran wali kota terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

"Kami juga sudah nyuwun (meminta-red) kepada Pak Bahtiar untuk bisa direview setiap sebulan, dua bulan, tidak harus offline seperti ini, tetapi bisa via zoom (telekonferensi video-red)," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X