Diduga Tidak Suka pada Dosen Muda yang Dapat Promosi, Ketua Stikom Semarang Melakukan Penganiayaan

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 17:24 WIB
Kuasa Hukum Korban penganiayaan di Stikom Semarang Alif Abdurrahman saat menunjukan bukti video penganiayaan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kuasa Hukum Korban penganiayaan di Stikom Semarang Alif Abdurrahman saat menunjukan bukti video penganiayaan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang dilaporkan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu dosen muda di kampus tersebut.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan yang dilakukan oleh ketua Stikom Semarang itu terjadi di ruang dosen di sana, disaksikan beberapa dosen lain.

Pihak yang melaporkan petinggi Stikom Semarang ini berinisial ARA (30) dan yang dilaporkan adalah SR.

“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami, kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” kata Alif Abdurrahman dari Kantor Hukum Abdurrahman & Co, kepada wartawan di kantornya, Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: PSIS Semarang Bungkam 3-0 Persikabo 1973, Pemain Muda Debby Liana Cetak Gol Debut

Alif didampingi rekannya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu, menyebut insiden terjadi pada Selasa 20 Februari 2024 sekira pukul 13.30 WIB di kampus yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi Kota Semarang tersebut.

Secaraa detail, Alif menyebut sebelumnya tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor.

Dia juga merasa heran ketika kliennya mendapat jabatan sebagai Kepala Prodi di STIKOM Semarang malah dianaiaya oleh pimpinannya sendiri.

Kemudiaan saat terjadi penganiayaan, dosen-dosen lain tak berani berbuat banyak, ketakutan.

Baca Juga: Produksi Tanaman Kakao Menipis, Petani Mulai Diajarkan Menanam Kakao

Sedangkan dari video yang sempat direkam oleh saksi, SR ini setelah melakukan penganiayaan juga sempat memaki-maki dan marah kepada salah satu dosen perempuan di sana. Dalam video tersebut, pimpinan Stikom itu marah-maraah di sebuah ruangan yang terdapat banyak orang.

“SR ini dosen senior dan petinggi di kampus itu. Saat ini klien kami mengalami trauma dan fisik mengalami luka memar di kepala, masih mengajar tetapi trauma ketika berada di kampus,” sambungnya.

Usia kejadian penganiayaan, mereka sempat diupayakan mediasi, namun gagal. Sebab, kata Alif, terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.

“Minta maaf pun tidak, sebenarnya saat itu minta maaf aja selesai,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X