Diduga Tidak Suka pada Dosen Muda yang Dapat Promosi, Ketua Stikom Semarang Melakukan Penganiayaan

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 17:24 WIB
Kuasa Hukum Korban penganiayaan di Stikom Semarang Alif Abdurrahman saat menunjukan bukti video penganiayaan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kuasa Hukum Korban penganiayaan di Stikom Semarang Alif Abdurrahman saat menunjukan bukti video penganiayaan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Perkosa Rekan Kerja, Pegawai Warung Bakso di Sompok Semarang Diciduk Polisi

Oleh karena itu korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan adanya bukti visum dari RSUP dr Kariadi Semarang, korban didampingi tim hukum itu melaporkan ke Polsek Pedurungan.

Berdasar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan. Ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan No.Pol: SP Lidik/41/III/2024 Reskrim tanggal 10 Maret 2024. SP2HP itu dikirimkan kepada korban, ditandatangani Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari.

“Kami berharap Kemenristekdikti memberikan perhatian terhadap kasus ini, kami menyesalkan adanya kekerasan di dunia kampus, ini premanisme di dunia kampus, dari pihak Polsek Pedurungan kami juga berharap ada atensi khusus kasus ini, sampai sekarang terlapor belum diperiksa,” pungkas Alif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X