SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Semarang dengan cukup sadis ternyata sudah dua kali didapati di dua bulan terakhir.
Data tentang KDRT di Semarang ini disampaikan langsung oleh Polrestabes melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Agus Tri Yulianto.
Kata Agus dari dua kasus KDRT di Semarang itu terdapat dua korban perempuan dalam kejadian itu, mereka alami luka cukup parah berupa luka tusuk di bagian leher dan rahang patah.
Kasus pertama dialami seorang perempuan berinisial SN (28) warga Genuk yang dihajar suaminya sampai rahangnya patah.
Baca Juga: Sama-sama Antar Anak ke Sekolah, Ruben Onsu dan Sarwendah Tunjukan Gelagat Janggal Ini
Untuk kasus kedua dialami perempuan berinisial SA (31) warga Semarang Barat yang ditusuk suami sirinya.
"Iya ada dua kasus itu, terbaru ada suami pukul istri hingga rahang patah akibat cemburu," ujar Agus, Jumat 24 Mei 2024.
Berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIKK PAK) Pemerintah Kota Semarang tercatat ada sebanyak 58 kasus KDRT rentang Januari-23 Mei 2024.
Namun Tri mengaku tidak terlalu hapal mengenai detail kasus yang ditangani unitnya.
Baca Juga: Jasad Bayi Laki laki yang Dibuang di Tong Sampah Diotopsi, Polsek Tembalang Periksa 3 Saksi
Kemudian untuk pemicu KDRT tersebut, mayoritas adalah karena cemburu.
"Untuk pemicu kasus KDRT mayoritas karena cemburu," jelas Tri.
Dari berbagai kasus KDRT yang dia tangani, dia harap jangan sampai terulang kembali.
Oleh karena itu dia pun mendorong setiap korban untuk segera melaporkan ketika mendapatkan aksi tindak kekerasan.