Dewan Apresiasi PPDB Kota Semarang, Beri Catatan Khusus karena Sempat Ada Kendala

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 17:10 WIB
Pelaksanaan PPDB di Kota Semarang. Dewan apresiasi pelaksanaan PPDB meski sempat ada kendala. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pelaksanaan PPDB di Kota Semarang. Dewan apresiasi pelaksanaan PPDB meski sempat ada kendala. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Jumlah pendaftar Peserta Didik Baru, PPDB di Kota Semarang 2024 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) meningkat. Mayoritas daya tampung sekolah pada PPDB tahun ini melampaui target.

Jumlah pendaftar SD di PPDB Kota Semarang ada sebanyak 43.413 calon siswa dari daya tampung 14.503. Sementara TK, jumlah pendaftar 538 calon siswa dari daya tampung 410.

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah mengatakan, tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Partisipasi dari masyarakat memang selalu besar dari tahun ke tahunnya. Tetapi kalau dilihat lebih tinggi tahun ini," kata Fajriah, Senin 24 Juni 2024.

Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kg di Tol Brebes, Pria dari Semarang Utara Diamankan BNN Jateng

Fajriah menyebut seluruh rangkaian PPDB tahun ini berjalan lancar. Meski terdapat kendala, menurutnya pelayanan masyarakat dalam PPDB 2024 dapat tidak menemui permasalahan berarti.

"Kami sudah memberikan layanan terbaik sesuai regulasi yang ada, dan semuanya terlayani walaupun ada permasalahan-permasalahan di dalamnya," ujarnya.

Persoalan itu di antaranya kurang pahamnya orang tua terkait sejumlah jalur penerimaan dalam PPDB 2024, yakni jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan mutasi.

"Tetapi semuanya teratasi dengan baik. Kami mengarahkan, dari panitia tanggung jawab penuh kepada para calon siswa," ujarnya.

Baca Juga: Sheila On 7 Hangatkan Suasana Malam Saat Event Saloka Fest 2024

Pihaknya meminta para orang tua maupun calon peserta didik untuk tidak berkecil hati bila nantinya tak diterima di sekolah yang diimpikan.

Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi.

"Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi," ujarnya.

PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X