SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin dan Sekertaris Dinas Pemadam Kebakaran Ade Bhakti dikabarkan mendapat surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada surat yang bertanggal 5 Juli 2024 tersebut bernomor UND-295/NK.01.00/07/2024.
Surat pemanggilan KASN tersebut hanya menerangkan merujuk pada surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-187/NK.01.00/06/2024 tanggal 3 Juni 2024, ditujukan kepada Iswar Aminudin dan Ade Bhakti Ariawan.
Pemanggilan oleh KASN diterangkan dalam surat tersebut terdapat beberapa pasal dan undang-undang, diantaranya:
1. Berdasarkan Pasal 70 ayat (3), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara yang ada pada saat berlakunya Undang-Undang ini, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksanaan dari Undang- Undang ini.
2. Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa KASN berwenang meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.
Baca Juga: Tes Kesiapan Pilwalkot Semarang di PDIP, Mbak Ita Ngaku Belum Ada Persiapan Apa-apa
Lebih dijelaskan, dalam surat tersebut wali kota Semarang diminta agar menugaskan dua nama yang dipanggil yaitu Iswar Aminuddin dan Ade Bhakti Ariawan untuk bisa hadir dalam kegiatan klarifikasi dan koordinasi itu.
Adapun dalam surat dari KASN tersebut menjadwalkan pelaksanaan kegiatan klarifikasi dan koordinasi akan dilakukan melalui saluran aplikasi Zoom Meeting pada Jumat 12 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
Kemudian beriringan dengan surat tersebut, beredar kabar bahwa agenda yang dijadwalkan berkaitan dengan pendaftaran Iswar Aminuddin dan Ade Bhakti Ariawan dalam kontestasi Pilkada atau Pilwakot Semarang 2024.
Baca Juga: Hendrar Prihadi Buka Suara PDIP Bakal Koalisi dengan Gerindra di Pilwalkot Semarang
Pendaftaran tersebut dinilai menjadi sorotan karena netralitas keduanya sebagai ASN yang masih aktif di Pemerintah Kota Semarang dipertanyakan di tengah tahapan Pilwakot Semarang 2024.
Seperti diketahui, Iswar dan Ade sama-sama tampak aktif mencalonkan diri sebagai calon wali kota maupun wakil.