Kebakaran di Banyumanik Semarang: Api Besar Muncul dari Suara Ledakan, Empat Kios Hangus

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 19:02 WIB
Empat kios yang hangus terbakar di Banyumanik Semarang. Kebakaran itu bermula dari suara ledakan. (Istimewa)
Empat kios yang hangus terbakar di Banyumanik Semarang. Kebakaran itu bermula dari suara ledakan. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kejadian kebakaran terjadi di Banyumanik Semarang atau tepatnya di sebuah ruko Jalan Empu Sendok Raya Kelurahan Pudakpayung, Rabu 10 Juli 2024 pukul 13.30 WIB.

Akibat kebakaran di ruko Banyumanik Semarang tersebut, empat kios dikabarkan habis dilalap Si Jago Merah.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menuturkan jika penyebab munculnya api, dugaan sementara akibat korsleting di salah satu kios tersebut.

"Dugaan sementara korsleting, di salah satu ruko, yang dipakai untuk tiner," ungkap Kapolsek.

Baca Juga: Apa Arti Chiki Bohong, Coklat Kembar, Snack Melayang, Minuman Sopan? Ini Bocoran 27 Teka-teki MPLS 2024

Ali lalu menambahkan empat kios yang terbakar adalah kios pengemasan tiner, dengan kerugian isi kios habis. Total jumlah nilai kerugian belum bisa ditaksir.

Namun secara detail, Ali memaparkan untuk Kios Gorden terbakar bagian depan dan kerugian diperkirakan Rp 20 juta.

Kios bengkel Dinamo, total kerugian sekitaran Rp 10 juta, dan kios bengkel sepeda motor dan tambal rusak bagian atap, kerugian ditaksir Rp 10 juta.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, hanya kerugian materiil," katanya.

Untuk kepemilikan, ruko yang terbakar sendiri merupakan milik Soenjoto (73) warga Srondol Wetan, Banyumanik.

Baca Juga: Pertama di Indonesia Rumah Dinas Bupati Dijadikan Theme Park, Gratis Lagi

Sebelum terjadi kebakaran, adanya suara ledakan yang diduga dari dalam kios tempat pengemasan tiner. Hal tersebut mengejutkan warga sekitaran ruko tersebut dan langsung ke luar.

"Kemudian oleh warga melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan dilakukan pemadaman api," jelasnya.

Pihak kepolisian Polsek Tembalang juga mendapat laporan kejadian tersebut dan diteruskan ke Inafis Polrestabes Semarang guna dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X