Main Hakim Sendiri Sampai Meninggal Dunia, 5 Warga Semarang Diamankan Polisi

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:48 WIB
5 warga Semarang yang main hakim sendiri sampai meninggal dunia. Mereka akhirnya diamankan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
5 warga Semarang yang main hakim sendiri sampai meninggal dunia. Mereka akhirnya diamankan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi akhirnya menangkap sekelompok orang yang melakukan penganiayaan sampai menyebabkan meninggal dunia di Tembalang Semarang.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Tembalang Semarang itu bahkan direkam dengan sengaja.

Adapun korban dalam penganiayaan sampai meninggal dunia di Tembalang Semarang itu bernama Agusti Edo (22).

Kemudian dalam kejadian ini ada 5 tersangka yang bernama Tio Aji (28), Guntur Prahwana (23), Agus Sugiyanto (24), Wahyu Kurniawan (24), dan Muhammad Nur (18).

Baca Juga: PDIP Dinilai Pengamat Bakal Calonkan Kader yang Paham Akar Rumput, Sosok Itu Tertuju pada Bambang Pacul

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan bagaimana kronologi kejadian.

Kejadian ini bermula pada Sabtu 6 Juli 2024 ketika pelaku dan korban minum bersama.

Kemudian esoknya, pelaku Guntur mengaku kehilangan hp. Mereka kemudian melakukan penggeledahan dan dicurigai hp dibawa oleh korban.

"Korban lalu dibawa di Jl Tumplak atau di depan Krematorium Tembalang dengan menggunakan mobil. Di situ korban diinterogasi sampai menggunakan kekerasan fisik," ungkal Andika dalam rilis kasus, Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga: MG Buka Dealer di Semarang, Respon Tingginya Permintaan Konsumen

Saat penganiayaan di Krematoriun itulah salah satu tersangka melakukan pemukulan. Korban dianiaya sampai tidak sadar.

Penganiayaan tidak hanya di Krematorium saja. Setelah itu dilakukan lagi di Koperasi Eiden Pedurungan setelah korban tersadar.

"Pelaku sempat muntah-muntah dan setelah itu para pelaku memulangkan korban ke rumahnya," tambahnya.

Saat di rumah oleh keluarganya, korban dibawa ke puskesmas. Tetapi karena mengalami cedera kepala yang berat, puskesmas menyarankan langsung ke rumah sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X