Main Hakim Sendiri Sampai Meninggal Dunia, 5 Warga Semarang Diamankan Polisi

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:48 WIB
5 warga Semarang yang main hakim sendiri sampai meninggal dunia. Mereka akhirnya diamankan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
5 warga Semarang yang main hakim sendiri sampai meninggal dunia. Mereka akhirnya diamankan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Arti Teka teki MPLS Biskuit Tahi Lalat, Minuman Segar Bugar, Coklat Rindu Berat, hingga Wafer Terkenal

"Tapi keluarga korban menolak dan membawa pulang pada Selasa 9 Juli 2024," tambahnya.

Para pelaku juga diamankan langsung oleh polisi pada Selasa itu juga dengan kooperatif.

Akibat aksi para pelaku mereka disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 tentang tindak pengeroyokan engakibatkan meninggal dunia.

"Penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.

Sementara dari salah seorang pelaku yang bernama Guntur memergoki aksi korban secara langsung.

Baca Juga: Website Undip Diacak-acak Hacker, Data Peserta Seleksi Ujian Mandiri Dipastikan Tetap Aman

"Hpnya saya telpon bergetar di kantongnya. Dia ngomongnya juga ketakutan dan alasannya mau diganti akhir bulan," tambahnya.

Awalnya Guntur tidak berkeinginan untuk memukul, namun pelaku Agus memulai pemukulan sehingga dia ikut-ikutan memukul.

"Akhirnya saya juga ikut memukul korban," tambahnya.

Sementara dari Tyo adalah pelaku yang berperan merekam aksi penganiayaan itu. Kata Tyo dia merekam agar memiliki bukti pengakuan pelaku.

Baca Juga: Waspadai Budaya Barat, Tenaga Kerja Asing di Kendal Diawasi dan Dipantau

"Saya rekam biar ada bukti pengakuannya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X