Sudah Terima Laporan, Polda Jateng Minta Saksi Lain Kasus dr Aulia Risma Ikut Buka Suara

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 13:40 WIB
Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora menyatakan akan mendalami kasus dr Aulia Risma.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora menyatakan akan mendalami kasus dr Aulia Risma. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pemeriksaan kasus tewasnya dr Aulia Risma.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, Kamis 5 September 2024.

Kata Johanson laporan dari keluarga korban sudah diterima dan akan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus dr Aulia Risma, Ibunda Sering Ngadu Kondisi Anaknya Tapi Tidak Direspons

"Jadi setiap berdasarkan pasal 108 KUHAP setiap orang yang mengalami, mendengar, melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke para aparat penegak hukum. Jadi laporan itu kita terima kita dalami kemudian kita lakukan penyelidikan," kata Johanson usai Latihan Penanggulangan Konflik Sosial di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.

Johanson juga menyatakan akan semakin mendalami kasus karena sudah ada laporan.

"Kita kan baru terima laporan, akan kita kembangkan, kita dalami dan dari Kemenkes sebagai petunjuk investigasi itu sudah diserahkan ke kita nanti akan sebagai petunjuk," imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi. Beberapa informasi yang diterima akan jadi pedoman pemeriksaan.

Baca Juga: Mahasiswa PPDS Anestesi Blak-blakan Soal Pemalakan Rp 40 Juta, Benarkan Makanan Senior Dibelikan Junior

"Termasuk memanggil saksi yang berkaitan. Akan kami periksa nanti setelah berita acara pemeriksaan dari pelapor saksi akan kami kembangkan arahnya untuk pemanggilan saksi yang lain," terangnya.

Sementara itu hari ini pihak keluarga termasuk kuasa hukumnya sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian.

Kuasa hukum korban, Misyal Ahmad mengatakan masih mendampingi pemberian keterangan untuk berita acara pemeriksaan tambahan di Polda Jateng.

"Sedang berlangsung (pemberian keterangan di Polda)," kata Misyal lewat pesan singkat.

Baca Juga: Ibu dr Aulia Laporkan Senior Anaknya ke Polda Jateng, Ini Kasusnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X