SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Jalan Pahlawan Semarang yang biasanya ramai mobil-mobil parkir, kini tampak lengang.
Berdasarkan penglihatan di lapangan, dari depan Polda Jateng hingga Bapelkes Jateng (dekat Simpang Lima) tak ada satu pun kendaraan yang parkir.
Begitu juga ruas jalan dari Hotel Ibis Style hingga kantor Disnakertrans Jateng juga steril. Padahal biasanya jalan tersebut banyak mobil parkir baik instansi pemerintah maupun swasta.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan jika pihaknya sudah mengembalikan ruas jalan tersebut sesuai fungsinya sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Salah satu unsur KTL yakni ruas jalan tersebut tidak untuk parkir kendaraan.
Baca Juga: Tupperware Bangkrut karena Kalah Bersaing dengan 5 Brand Ini, Ada Merek Lokal Indonesia
"Kawasan Tertib Lalu Lintas sesuai Peraturan Walikota nomor 57 tahun 2016. KTL itu jalan Pemuda, Jalan Pahlawan dan Jalan Pandanaran. Jalan Pahlawan itu kan pusat pemerintahan. Ada rambunya dan ditentukan larangan parkir," kata Danang, Jumat 4 Oktober 2024.
Kemudian Danang menambahkan, larangan parkir itu sebenarnya sudah ada sejak lama.
Namun banyak yang melanggar. Pelanggaran itu juga diduga akibat tidak adanya kantong parkir yang memadai di instansi terkait.
"Untuk menampung parkir pegawai saja tidak muat. Beberapa intansi sudah membuat aturan. Misal Polda Jateng, anggota dengan pangkat tertentu, tidak boleh bawa mobil. Tapi masih ada pelanggaran dan diikuti kantor kantor lain," ujarnya.
Dikarenakan tidak muat, akhirnya banyak orang dari instansi memanfaatkan badan Jalan Pahlawan untuk parkir. Mirisnya, parkir mobil bahkan hingga tiga baris di tepi kanan dan kiri.
Sosialisasi juga sebetulnya sudah dilakukan oleh Dishub namun banyak yang tak menghiraukan.
Lalu dikarenakan banyak aduan, kini Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Ditlantas Polda Jateng serta Propam dan Polrestabes Semarang mengembalikan fungsi larangan parkir.
Pihaknya telah mengundang semua pemangku Jalan Pahlawan agar mentaati larangan.