Mobil BMW di Hotel Bintang 5 Semarang Dicuri Orang, Maling Pakai Remote

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:21 WIB
Mobil BMW yang hilang di Hotel Tentrem Semarang. (Istimewa)
Mobil BMW yang hilang di Hotel Tentrem Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebuah mobil BMW milik warga Salatiga dicuri saat parkir di sebuah hotel bintang 5 di Kota Semarang, Jumat 4 Oktober 2024.

Pemilik mobil BMW itu adalah Richard Sutrisno, 34, warga Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Lokasi persisnya di tempat parkir mobil Blok F1 sebuah hotel di Semarang. Sedangkan mobil milik korban yang hilang adalah merek BMW, warna putih metalik.

Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian ini bermula saat korban datang ke hotel bintang 5 tersebut, Jumat sekitar pukul 20.30.

Kemudian mobil di parkir serta dikunci remote Keyless. Selanjutnya, korban masuk ke hotel menuju lantai enam menemui keluarganya yang menginap di kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Dua Penadah Mobil Curian Diamankan, Polisi Buru Pelaku Pencurian  

Selesai bertemu, korban berpamitan pulang dan menuju tempat parkir mobil, sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, seketika itu korban kaget lantaran mobil miliknya sudah tidak ada di tempat parkir. Sempat dicari, namun belum membuahkan hasil.

Dari CCTV yang dia cek, hasilnya diketahui, terlihat ada orang tidak dikenal yang menggunakan remote untuk membuka kunci pintu mobil dan selanjutnya dibawa keluar dari lokasi parkir.

Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi melakukan olah TKP setelah adanya pelaporan dari korban. Informasi yang diperoleh, pelaku kasus pencurian ini telah berhasil diungkap.

Baca Juga: Terima 2.544 Kotak Suara, KPU Batang Siap Distribusi ke TPS

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan adanya kejadian pencurian ini.

Meski begitu Kasatreskrim belum bersedia membeberkan secara detail kasus ini lantaran masih dalam penyelidikan.

"Oya, benar-benar. Nanti kita rilis. Mudah-mudahan (tertangkap)," ungkapnya, Kamis 10 Oktober 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X