UMK Kabupaten Semarang 2025 Masih di Bawah Rp3 Juta Meski Naik 6,5 persen! Ini Perhitungannya

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 08:46 WIB
Perhitungan UMK Kabupaten Semarang 2025 jika naik 6,5 persen. (freepik)
Perhitungan UMK Kabupaten Semarang 2025 jika naik 6,5 persen. (freepik)

Kabupaten Pemalang : dari Rp2.156.000 menjadi Rp2.156.000

Kabupaten Tegal : dari Rp2.191.161 menjadi Rp2.333.586,46

Kabupaten Brebes : dari Rp2.103.100 menjadi Rp2.239.801,5

Kota Magelang : dari Rp2.142.000 menjadi Rp2.281.230

Baca Juga: Belum Bisa Gajian 2,5 Juta? Segini Perkiraan UMK Solo 2025 Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Keputusan Prabowo

Kota Solo : dari Rp2.269.070 menjadi Rp2.416.559,55

Kota Salatiga : dari Rp2.378.951 menjadi Rp2.53.582,81

Kota Semarang : dari Rp3.243.969 menjadi Rp3.454.826,98

Kota Pekalongan : dari Rp2.389.801 menjadi Rp2.545.138,06

Kota Tegal : dari Rp2.231.628 menjadi Rp2.376.683,82

Kenaikan UMK Jateng 2025 secara resmi, termasuk juga UMK Kabupaten Semarang 2025 masih menunggu keputusan pemerintah. Besaran di atas hanya sebatas perkiraan.

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X