= Rp2.783.455
Angka di atas masih sebatas perkiraan, karena UMK Kendal 2025 akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024. (*)
= Rp2.783.455
Angka di atas masih sebatas perkiraan, karena UMK Kendal 2025 akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024. (*)