Baca Juga: Bank Jateng Gelar GROBOGAN FUN RUN 5K 2024 untuk Sambut Tahun Baru
Ayu juga menyoroti ketidakadilan dalam Undang-Undang Perkawinan yang seringkali merugikan perempuan. Banyak suami tidak mau menggugat cerai karena mereka harus membayar hak-hak istri dan anak.
Tetapi sebaliknya, saat istri menggugat, hak-hak itu tidak terpenuhi.
“Ketika suami ngugat dia harus bayar hak istri, kalau istri yang gugat suaminya nggak perlu bayar hak itu. Inilah yang sedang kami advokasi agar perempuan tetap mendapatkan haknya meski mereka yang menggugat,” tandas Ayu.