Rekonstruksi Penembakan Aipda Robig yang Menewaskan Siswa SMK Semarang Digelar Hari Ini

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 07:44 WIB
Aipda Robig pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy. (inilahjateng)
Aipda Robig pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy. (inilahjateng)

 

AYOSEMARANG.COM -- Rekonstruksi penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin (38) yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) akan digelar, Senin 20 Desember 2024.

Diketahui, Aipda Robig merupakan pelaku penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang itu, Minggu 24 November 2024, lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng saat in sedang menunggu arahan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Aipda Robig Akhirnya Minta Maaf Tapi Bantah Penembakan Bukan untuk Membunuh Gamma

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto masih melakukan penelitian terhadap berkas Robig.

“Berkas sudah dikirimkan ke JPU, saat ini kami menunggu petunjuk dari JPU yang sedang meneliti berkas,” ujar Artanto, dikutip Senin 30 Desember 2024.

Nantinya rekonstruksi penembakan bakal digelar di tempat kejadian di Jalan Candi Penataran, Semarang Barat, Kota Semarang.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga: Aipda Robig Tunjuk 7 Pengacara Bela Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang hingga Tewas

“Dijadwalkan hari Senin dengan JPU, jam berapa belum tahu, tunggu kesiapan JPU-nya, harinya Senin,” kata Dwi Subagio.

Sebagai informasi Aipda Robig sudah menjadi tersangka dan ditahan di Ditreskrimum Polda Jateng.

“Yang bersangkutan (Aipda) Robig sudah dimintai keterangan sebagai tersangka, makanya kita lakukan penahanan setelah diperiksa, bukti-bukti sudah dikantongi, dari Labfor juga, termasuk dari keterangan saksi-saksi,” sambungnya.

Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan dari sejumlah saksi ahli.

Baca Juga: Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Ini Alasan Penjara Aipda Robig Tidak Dicampur Tahanan Lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X