Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr Purbo Rinanto dari Puskesmas Bancak menunjukkan bahwa korban telah meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan.
"Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban diduga tenggelam karena ditemukan adanya air dalam paru-parunya," ungkap AKP Sudaryono.
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan, sehingga jenazah langsung dimakamkan.