Bentuk intimidasi ini terjadi saat para pewarta tengah menjalankan tugas peliputan.
3. Permintaan Maaf
Setelah insiden menjadi perhatian publik dan ramai di media sosial, Ipda Endri akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Pertemuan tersebut berlangsung pada Mingg 6 April 2025, malam
Baca Juga: Kondisi Terkini Thoif Korban Kecelakaan Balap Liar di Semarang, Tunggu Operasi Tulang Belakang
4. Desak Pertanggungjawaban
Menanggapi insiden tersebut, Kantor Berita Nasional ANTARA menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalisnya.
Pihak redaksi juga meminta agar Kepolisian RI bertanggung jawab dan memberi sanksi sesuai ketentuan hukum.
5. Penyelidikan dari Pihak Kepolisian
Polri menyatakan akan mendalami insiden ini lebih lanjut. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau pelanggaran etik, sanksi akan diberikan terhadap yang bersangkutan.