Berkas Kasus Aulia Risma Lengkap, Polisi Segera Seret Tiga Tersangka ke Tahanan

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 09:41 WIB
 Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip korban perundungan dan pemerasan seniornya.  (istimewa)
Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip korban perundungan dan pemerasan seniornya. (istimewa)

Penyidik diketahui mengantongi sejumlah bukti kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Di antaranya uang tunai Rp97 juta, catatan perputaran uang Rp2 miliar hasil pemerasan per semester kepada junior di PPDS Anestesi FK Undip, dan bukti-bukti lainnya.

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X