Meski Sudah Hadiri Pemeriksaan Polda Jateng, Kuasa Hukum Aulia Risma Lebih Ingin Para Tersangka Mangkir

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 18:05 WIB
Pengacara keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad berharap para tersangka mangkir dari pemeriksaan sehingga jadi DPO (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pengacara keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad berharap para tersangka mangkir dari pemeriksaan sehingga jadi DPO (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kuasa Hukum Keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad berharap para tersangka tidak hadir dalam panggilan Polda Jateng.

Seperti diketahui, tersangka kematian Dr Aulia Risma dipanggil oleh Polda Jateng pada Kamis 2 Januari 2024.

Adapun tiga tersangka itu terdiri dari kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra.

Dari pantauan di Kantor Dikrimum Polda Jateng, informasinya yang baru datang menjalani pemeriksaan adalah Sri Maryani serta Zara Yupita. Taufik tidak bisa hadir dengan alasan sedang sakit.

Baca Juga: Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng, Kepala Prodi Tidak Hadir

Misyal, saat dihubungi lewat ponsel, langsung menyatakan para tersangka tidak memenuhi panggilan alias mangkir.

"Itu kan ada prosedurnya. Saya berharap mereka mangkir aja. Kalau mereka mangkir nanti kan saya bisa minta surat untuk DPO," ungkapnya.

Lebih lanjut Misyal menjelaskan bahwa sebagaimana prosedur pemanggilan, apabila untuk kedua kalinya tidak hadir langkah selanjutnya adalah pemanggilan paksa.

"Nah saya lebih seneng kalau mereka mangkir menunjukkan kearogannya. Ini kasus sudah jadi perhatian publik. Nah, dilakukan oleh kaum intelektual. Orang-orang yang memiliki kepandaian, memiliki kredibilitas. Nah, kita liat mereka ini seperti apa. Kalau dipanggil enggak datang berarti mereka mangkir. Nanti kan ada panggilan kedua, panggilan ketiga, pemanggilan paksa," ungkapnya.

Baca Juga: Apa yang Rusak jika Kipas Radiator Mobil Menyala Terus-menerus Meski Mesin Masih Dingin?

Misyal kembali berharap lagi, para tersangka ini dipaksa lagi bisa semakin tahu bobroknya seperti apa.

"Kalau dipanggil paksa mereka juga nggak ada, nanti kan DPO, lebih bagus, kan mereka udah dicekal," tambahnya.

Untuk saat ini, Misyal menyebut Polda Jateng akan segera menahan para tersangka kendati saat ini mereka masih bebas.

"Untuk kapannya belum tahu, saya mau cek nanti hari Jumat saya mau cek ke sana," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X