Malah Paparkan Visi-Misi Walikota Semarang, Ketua Dewas PDAM Dinilai Cari-Cari Kesalahan agar Ada Pergantian Direksi

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 18:50 WIB
PDAM Semarang   (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
PDAM Semarang (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Semarang Dio Hermansyah menyayangkan sikap Ketua Dewan Pengawas Hernowo Budi Luhur atas pernyataan yang dilontarkan di media cetak.

Dalam pernyataan itu, Hernowo menyebutkan tentang visi misi Walikota. Kata Hernowo saat ini Pemkot sedang berfokus melaksanakan dan menunaikan program-program seperti yang menjadi visi misi Agustin-Iswar.

"Soal itu yang terus dikawal secara kukuh, terkait PDAM saya kok tak melihat seperti itu, "tegas Hernowo dikutip dari Suara Merdeka.

Hernowo juga berharap, jajaran manajemen didorong mengedepankan layanan prima kepada masyarakat.

Dari pernyataan itu, menurut Dio, Hernowo sebagai Asisten II staf walikota yang juga menjabat ketua Dewan Pengawas setidaknya memberikan masukan kepada walikota tentang perkembangan manajemen perusahan.

Baca Juga: Sibuk Kritik Wali Kota Semarang yang Diisukan akan Masukan Eks Timses ke PDAM, Dewas Malah Diancam Dihabisi

Bukan sebaliknya membicarakan visi-misi dengan cara akan ada pergantian Direksi. Dio menyebut, seharusnya PDAM Tirta Moedal yang mewakili perusahaan Air Minum di Indonesia di Jerman patut mendapat apresiasi.

“Saya menyesalkan pernyataan itu, apalagi sebagai ketua Dewan pengawas setidaknya memberikan masukan hasil prestasi yang dicapai oleh para Direksi bukan mencari kesalahan yang kemudian dengan seenaknya akan mengganti direksi," jelasnya.

Selain itu lanjut Dio, Ketua Dewan Pengawas hanya mencari titik aman saja sehingga tidak mau melihat hasil kerja nyata dengan memberikan keuntungan yang sangat signifikan.

"Ada mekanisme untuk mengganti calon Direksi sesuai peraturan 52 dan 54 PP Permendagri dengan beberapa pertimbangan terutama dalam menyoal produk hukum," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran Polisi Amankan 2 Remaja Bawa Celurit dan Kapak

Dio juga menambahkan, jika mereka belum mengerti tentang peraturan tersebut dan ingin menabrak, maka akan terjadi abuse of power atau penyalahangunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan itu dalam bentuk penyimpangan dalam jabatan atau ‘pelanggaran resmi’ dan menurutnya itu tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan kapasitas resmi, yang mempengaruhi kinerja tugas-tugas resmi.

“Kami melihat bahwa pada bulan Juli nanti ketua pansel adalah Kabag Perekonomian kemudian tim asesmen dari Undip. Padahal kemarin 2024 seleksi diselenggarakan oleh Undip. Kemarin menilai ini menilai lagi. Jangan dijadikan ladang proyek,’’ pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X