Pemkot Semarang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Tol Pemalang

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat memberikan santunan korban kecelakaan bus di Pemalang.  (Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat memberikan santunan korban kecelakaan bus di Pemalang. (Pemkot Semarang)

Ia menambahkan, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka maksimal Rp20 juta per orang melalui mekanisme garansi letter kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Berdasarkan data, total penumpang dalam bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut berjumlah 36 orang, terdiri atas empat korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka-luka.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X