AYOSEMARANG.COM -- Pemkot Semarang memastikan belum dapat membangun kembali Jembatan Metro 2 di Meteseh, Tembalang, yang hanyut akibat derasnya aliran Sungai Babon. Pasalnya, jembatan tersebut diketahui merupakan hasil pembangunan swadaya masyarakat tanpa izin maupun rekomendasi dari instansi terkait.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kerusakan jembatan tersebut. Selain itu, pembangunan jembatan tidak dapat langsung dilakukan karena tidak masuk dalam perencanaan dan belum memiliki kajian teknis.
"Jembatan ini kan dibangun swadaya, belum ada kajian dan pembangunannya tidak sepengetahuan pemerintah," bebernya.
Baca Juga: Awas Macet! Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang Ditutup, Simak Jalur Alternatif yang Bisa Dilewati
Suwarto menjelaskan, Jembatan Metro 2 berada di atas Sungai Babon yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali–Juwana. Setiap pembangunan infrastruktur di atas sungai tersebut harus mendapat izin dan rekomendasi resmi.
"Sungai Babon masuk kewenangan BBWS Pemali Juwana. Jadi, kalau nanti akan dibangun jembatan permanen, kami harus meminta rekomendasi dari BBWS untuk penggunaan aset sungai," jelasnya.
Hingga saat ini belum ada pengajuan resmi terkait pembangunan jembatan tersebut dalam rencana anggaran tahun 2026. Namun DPU berencana melakukan kajian Feasibility Study dan Detail Design (FSDD) untuk menentukan kelayakan pembangunan.
"Kalau nanti hasil kajian menunjukkan bahwa itu akses vital masyarakat dan layak dibangun, maka bisa diusulkan dalam anggaran tahun 2027. Tapi tahun 2026 ini baru tahap kajian," ungkapnya.
Baca Juga: Ricardo Salampessy Disebut Kandidat Pelatih PSIS Semarang, Manajemen Beri Jawaban Mengejutkan
Terkait jembatan darurat yang hanyut tersapu banjir, Suwarto menyebut konstruksi jembatan swadaya tersebut tidak memenuhi standar keselamatan teknis.
"Secara teknis tidak memadai dan, tidak ada standar keselamatan terhadap perhitungan besarnya arus sungai," bebernya.
Untuk sementara, penanganan di lapangan diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan. Pemerintah belum dapat menangani langsung pembangunan jembatan darurat karena belum ada izin teknis dari BBWS.
"Kalau dibangun lagi secara swadaya monggo, pemerintah belum bisa masuk karena belum ada rekomendasi teknis. Pemerintah tentu ingin membantu, tapi harus sesuai aturan," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, mendorong Pemkot Semarang untuk segera memfasilitasi pembangunan ulang Jembatan Metro 2. Ia menilai jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kelurahan Meteseh dan Rowosari.