SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Dalam upaya memastikan standar mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang kembali melaksanakan proses rekredensialing bagi fasilitas kesehatan mitra, salah satunya Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menjelaskan bahwa rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Evaluasi ini bertujuan memastikan layanan yang diberikan kepada peserta JKN tetap optimal dan sesuai standar.
“Rekredensialing telah kami mulai sejak triwulan terakhir tahun 2025. Tujuannya untuk menilai kembali kelayakan fasilitas kesehatan, menjaga mutu layanan, serta memastikan kelengkapan standar sebagai acuan pelayanan di tahun mendatang,” ujar Sari, Selasa (18/11).
Proses rekredensialing mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi sarana dan prasarana ruang perawatan dan gedung, kecukupan dan fungsi peralatan medis, administrasi dan sistem pendukung, hingga kompetensi serta ketersediaan sumber daya manusia. Penyesuaian jadwal dokter dan kebutuhan tambahan tenaga medis juga menjadi bagian dari evaluasi.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan penilaian berjalan tepat sasaran dan setiap kekurangan dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Hingga saat ini, rekredensialing telah dilakukan pada 353 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak. BPJS Kesehatan menargetkan seluruh proses dapat rampung pada pekan keempat November, sehingga penandatanganan perjanjian kerja sama untuk fasilitas yang memenuhi syarat dapat dimulai pada Desember.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rekredensialing tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi manajemen rumah sakit.
“Dengan perbaikan standar mutu layanan, peningkatan kinerja dan kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh tenaga kesehatan, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Hakam.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai sektor pelayanan, terutama pada layanan rawat jalan. Penguatan sinergi sumber daya manusia, termasuk penyesuaian jadwal praktik dokter, menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan dinas kesehatan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses dan mutu layanan kesehatan,” tambahnya.
Hakam berharap kerja sama lintas sektor ini terus terjaga agar pelayanan kesehatan yang diberikan semakin paripurna dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.**