"Kebijakan ini mendorong pengolahan plastik dengan teknologi pirolisis yang mampu menurunkan potensi terbentuknya mikroplastik di lingkungan Kota Semarang," katanya.
Pemkot Semarang juga memperkuat instruksi kepada OPD melalui Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 untuk mempercepat pengelolaan sampah rumah tangga.
Baca Juga: Kronologi Pengemudi WNA Mabuk Tabrak Dua Motor di Semarang, Satu Mahasiswi Tewas
"Seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari integrasi kebijakan lingkungan yang lebih komprehensif di Kota Semarang," pungkasnya.
Selain regulasi, pemerintah menjalankan berbagai program pendukung seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, serta program penukaran sampah plastik di area car free day, guna menekan produksi mikroplastik di lingkungan perkotaan.