"Ini juga bebarengan dengan pertunjukan recording live session selama dua hari. Jadi pertunjukan kayak model Denny Caknan atau Yeni Inka yang shooting secara live. Bedanya mereka dangdut modern kami nasyid," ungkapnya.
Sementara dari Eggie Gustaman menyampaikan tentang penjualan produknya di Musik Positif yang memproduksi karya dan menjualnya.
Eggie menjelaskan seseorang yang bikin karya akan mendapatkan 3 hak.
Hak mechanical, hak sincronizing, dan hak performing. Semua itu untuk melindungi bagi sang pemilik karya.
Untuk mechanical apabila lagunya ada yang menggandakan. Misal kaset yang dicopy, YouTube yang berulang-ulang
Kedua sincronizing, kalau lagunya ada yang pakai sinetron dan juga iklan atau videoclip.
Kalau performing ada yang nyanyi di jalan, di panggung, atau di acara manapun.
"3 hak ini sudah agak rapi dan punya lembaga khususnya. Nanti karyanya itu diserahkan ke produser dan memilih dinyanyikan oleh siapa. Kemudian diproduksi nanti jadi master sound recording yang bisa dijual di digital," paparnya.
Baca Juga: Kepanjangan FOMO Adalah Apa? Trending Twitter Gegara Konser BLACKPINK, Ternyata Begini Artinya
Dalam acara ini dihadiri oleh berbagai Nasyid Nusantara dari berbagai daerah seperti dari Jawa Barat, Bogor, Jawa Tengah, lalu Kota Semarang, dan Cianjur juga.
Selain itu, juga menampilkan musisi Nasyid Semarang bernama Musafa.***