Jumirah Warga Bawen Ditagih Rp 1 Miliar Oknum Kadus, Ini Klarifikasi Kades Kandangan

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 13:16 WIB
Ilustrasi. Jumirah Warga Bawen Ditagih Rp 1 Miliar Oknum Kadus usai mendapat Rp 4 miliar dari ganti rugi pembebasan tanah tol Bawen-Yogyakarta. (PUPR)
Ilustrasi. Jumirah Warga Bawen Ditagih Rp 1 Miliar Oknum Kadus usai mendapat Rp 4 miliar dari ganti rugi pembebasan tanah tol Bawen-Yogyakarta. (PUPR)

Namun Jumirah tidak mengakui kesalahannya atau terlibat dalam kesalahan perhitungan.

Pasalnya di saat pengumuman dan kesepakatan sebelum pembayaran ganti rugi tol, Jumirah menerima semua perhitungan dari tim pembebasan lahan proyek tol tersebut.

“Jumirah memang tidak salah karena kalau ada kelebihan bayar itu di luar sepengetahuan dia. Sedangkan, kekeliruan itu sendiri diakui oleh penafsir harga,” kata Paryanto.

Namun kendati sudah dijelaskan, Jumirah masih menolak memberikan uang tersebut.

Sebelumnya, dari Jumirah sendiri mengatakan alasan penolakan pemberian uang.

Baca Juga: 5 Cara Cek Tarif Tol Trans Jawa untuk Perjalanan Mudik 2023

Alasannya tak lain karena sudah menerima uang itu dan uangnya sudah dibagi-bagikan ke keluarganya.

“Saya sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuhnya.

Namun meski demikian Jumirah juga khawatir karena sempat diancam akam dipenjara jika tidak memberi uang tadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X