SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan, Dishub Semarang menindaklanjuti puluhan pengaduan masyarakat terkait kendala lalu lintas sepanjang jelang Lebaran 2023.
Berbagai laporan yang ditangani Dishub Semarang tersebut disampaikan melalui kanal pengaduan pelayanan publik terintegrasi, Sapa Mbak Ita.
Berdasarkan data yang diperoleh dari dasbor kanal pengaduan Sapa Mbak Ita, puluhan titik kawasan penertiban lalu lintas yang berkendala, ditangani hingga selesai oleh Dishub Semarang hanya dalam waktu kurang dari 7 hari menjelang Lebaran.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Langsung Paparkan Visi-Misi Presiden, Salah Satunya Perbaiki Undang-Undang
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Semarang, Soenarto, menyebutkan bahwa datangnya hari Raya Idul Fitri identik dengan kemacetan dan tingginya traffic lalu lintas.
“Masyarakat antusias dengan budaya mudik atau pulang kampung sehingga wajar jika terjadi kemacetan di sejumlah titik. Alhamdulillah Dishub Kota Semarang dapat melakukan fast respon pengaduan yang dilayangkan masyarakat melalui Sapa Mbak Ita,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang menyatakan, optimalisasi kerja tim Dishub Kota Semarang ditingkatkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Penambahan personil dan pendirian posko mudik dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendala perhubungan di Kota Semarang.
“Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi pelayanan dengan menambah jumlah personil untuk standby di beberapa lokasi, termasuk posko mudik Lebaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menyebutkan bahwa fokus utama Dinas Perhubungan adalah menyelesaikan aduan yang masuk melalui kanal Sapa Mbak Ita.
“Tingginya arus lalu lintas di Kota Semarang selama momen mudik Lebaran tidak mengurangi fokus tim untuk menyelesaikan aduan dari Sapa Mbak Ita. Personil kami standby 24 jam untuk memantau aduan, karena kendala lalu lintas tidak mengenal waktu,” pungkasnya.
Sapa Mbak Ita mencatat setidaknya terdapat 7 kendala perhubungan dengan intensitas pengaduan yang tinggi menjelang hari raya, yaitu kemacetan, penertiban parkir liar, penertiban pedestrian, transportasi BRT, pembatas jalan, traffic light, dan kebijakan satu arah.