KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Upaya untuk mencapai target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal.
Dari datan yang ada tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kendal meningkat setiap tahun.
Hingga akhir 2022 kemarin hanya tercapai Rp 35 miliar dari target Rp 41 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mencapai target PBB-P2.
Baca Juga: Hadapi Ledakan Penduduk Lansia, 50 Relawan Lansia Ikuti Pelatihan Care Giver
Salah satunya menggandeng TP PKK Kendal dan pentahelix. Itu karena, PKK yang mayoritas emak-emak dinilai mahir dalam melakukan penarikan dan pengawalan pembayaran pajak.
Terlebih, target PBB-P2 tahun 2023 ini cukup tinggi. Yaitu mencapai Rp 61 miliar.
"Kita sengaja melibatkan PKK untuk merealisasikan target. Karena keterlibatan emak-emak itu efektif untuk mencapai target PBB-P2," jelasnya dihubungi Minggu 21 Mei 2023.
Ditambahkan, pada 2021 perolehan pajak sektor PBB-P2 hanya terealisasi Rp 29 miliar dari target Rp 31 miliar.
Kemudian tahun 2022, terealisasi Rp 35 miliar dari target Rp 41 miliar. Adapun tahun 2023, ditargetkan terealisasi Rp 61 miliar sesuai target.
Dirinya berharap, TP PKK yang bisa menjangkau hingga ranah dasa wisma atau tingkat RW bisa ikit serta membantu mensosialisasikan dan mengajak warga di wilayahnya untuk taat membayar pajak.
Apalagi hal itu mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan hasil pembayaran pajak.
"Emak-emak itu juga bisa jemput bola. Jadi bisa datang langsung ke rumah warga untuk melayani pembayaran pajak PBB," jelasnya.