SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus pengroyokan dua pria terhadap seorang pegawai SPBU Kaligawe Semarang akhirnya berakhir damai, Selasa 20 Juni 2023.
Kesepakatan damai tersebut dipilih oleh pihak korban dan kedua pelaku, usai menempuh Restorative Justice, di Mapolsek Gayamsari, Minggu 18 Juni 2023 malam.
Kedua pengeroyok di SPBU Kaligawe Semarang itu bernama Agung Prastio (33), warga Bandarharjo, Semarang Utara, dan Purwano (52), warga Kemijen, Semarang Timur.
Saat bertemu korban, keduanya mengaku menyesal atas kejadian tersebut.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetya, menyampaikan Restoratif Justice dilakukan setelah kedua belah pihak memilih jalan damai.
"Dalam kejadian ini, baik pihak korban maupun pihak pelaku memilih damai. Pelaku sudah minta maaf, korban sudah memaafkan dan tidak ingin melanjutkan persoalan. Kami dari pihak kepolisian, hanya sebatas memediasi dan memfasilitasi Restoratif Justice dalam perkara ini," kata Hengky.
Dalam mediasi yang digelar di Unit Reskrim Polsek Gayamsari tersebut, kedua pelaku meminta maaf dan memberikan tali asih untuk pengobatan korban.
Baca Juga: Hotel Tentrem Semarang Resmikan 25 Unit Apartemen Baru dengan Fasilitas Mewah, Ini Daftar Harganya
Dipilihnya damai, menurut korban, Wahyu Budi Santoso (20), warga Simongan, Semarang Barat, karena dirinya tidak ingin memperpanjang masalah dan memaafkan kedua pelaku.
"Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, saya pikir lebih baik memaafkan daripada memperpanjang masalah ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kedua pelaku, dan tidak ada terulang lagi," kata Wahyu.
Dari salah seorang pelaku yakni Purwanto secara terang-terangan meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya menyesal atas apa yang saya lakukan dan viral. Sehingga membuat resah masyarakat," ujar Purwanto.