SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Satresnarkoba Polrestabes mengamankan dua kurir narkoba antarkota di Semarang, Selasa 27 Juni 2023.
Dua kurir narkoba antarkota di Semarang yang diamankan polisi itu berjumlah dua orang dan berinisial FS dan ASI.
Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto dalam rilis kasus menyampaikan untuk tersangka FS bahkan baru saja tiga hari keluar penjara.
Baca Juga: LENGKAP! Ini 108 Lokasi Sholat Idul Adha di Kota Semarang pada Kamis 29 Juni 2023 Dipimpin Kiai NU
Ia kembali ditangkap polisi saat mengambil sabu dari Surakarta ke Semarang.
"Tersangka mengedarkan sabu dapat perintah dari atasannya," terang Edy.
Lebih lanjut Edy mengatakan FS ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 25 gram.
FS mendapat sabu tersebut dari bosnya yang saat ini masih belum diketahui kejelasaannya.
Baca Juga: Khutbah Idul Adha 2023 Bahasa Jawa, Singkat dan Penuh Pesan Moral Tentang Kisah Nabi Ibrahim
Oleh karena itu polisi masih mendalami keterlibatan jaringan antarlembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Iya masih kami dalami," ungkapnya.
Di samping itu, pengedar ganja berinisal ASI ditangkap polisi dengan barang bukti 450 gram ganja. Ganja diambil tersangka dari kiriman paket menggunakan bus.
"Barang diambil di daerah Ungaran lalu dibawa ke Semarang. Sindikat antar kota," ujarnya.