Kadisdikbud Kendal Siap Bantu Intan Harfin Bidadari Melanjutkan ke SD Terdekat

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 13:57 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Ferinando RAD Bonay. (edi prayitno/kontributor kendal)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Ferinando RAD Bonay. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Menanggapi seorang warga Cepiring Kendal yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak mampu membayar ijazah TK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Ferinando RAD Bonay buka suara.

Dikatakan permasalahan sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah karena tidak bisa melunasi administrasi adalah kewenangan sekolah.

“Tidak ada yang salah sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah, karena itu sekolah swasta yang memang pembiayaannya dilakukan secara mandiri. Oleh karenanya kami dari dinas tidak bisa mengintervensi,” tegasnya dihubungi Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Edukasi Pelajar Berlalulintas, Satlantas Polres Kendal Sambangi SMP Manbaul Hikmah

Ferinando menerangkan, tidak ada kewajiban masuk Sekolah Dasar (SD) menggunakan ijazah. Namun jika sudah pernah masuk TK akan lebih baik karena penyesuaianya lebih cepat.

“Jadi kalau bahasanya anak tersebut terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SD itulah yang tidak tepat. Karena masuk SD tidak wajib ada ijazah TK, cuma kalo sudah pernah di TK akan lebih baik karena penyesuaiannya lebih cepat,” imbuhnya.

Menurutnya lebih baik punya ijazah TK, tapi tanpa itupun tetap bisa bersekolah ke SD. Ia pun akan membantu yang bersangkutan jika mau daftar di SD neger yang dekat dengan rumahnya.

Dinas akan menyampaikan ke pemerintah desa melalui camat, agar yang bersangkutan mendaftar ke SD terdekat dan akan difasilitasi.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Bapenda Kendal Lakukan 5 Program ini

“Kalau berminat masuk sekolah dasar nanti saya minta desa melalui camat untuk mendaftar di SD terdekat dengan rumahnya dan nanti diterima meskipun tanpa ijazah TK. Kkarena Ijazah TK bukan suatu kewajiban yang diperhatikan biasanya hanya di umur,” pungkasnya.

Sebelumnya lantaran tidak mempunyai biaya untuk mengambil ijazah TK , Intan Harfin Bidadari warga Podorejo Cepirng terancam tidak melanjutkan pendidikan di sekolah dasar.

Orangtuanya yang hanya mengandalkan uluran tangan tetangga, tidak bisa berbuat banyak.

Sang ibu mengalami sakit sedangkan ayahnya terpaksa tidak bekerja untuk merawat istrinya yang sakit-sakitan.

Baca Juga: Orang Tua Tak Bisa Ambil Ijazah, Seorang Anak di Kendal Terancam Putus Sekolah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X