KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pengelolaan anggaran memerlukan perencanaan dan mencermati setiap kegiatan yang sudah dianggarkan dengan indikator kinerja yang terukur.
Untuk mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan didukung oleh tertib administrasi, maka salah satu upaya yang harus ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian yang intensif.
Baik melalui rapat koordinasi, konsultasi maupun monitoring dan evaluasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Baca Juga: 5 Kuliner Getuk Goreng Terenak di Semarang, Terkenal Paling Murah dan Spesial, Gurih Manisnya Juara
“Yang harus diperhatikan kepada semua Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas, dalam pelaksanaan kegiatan di Tahun 2023 ini agar menyusun perencanaan dengan indikator kinerja yang terukur. Cermati setiap kegiatan dan anggaran kas yang telah dibuat agar semua berjalan seimbang dan tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran,” terang Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang membacakan sambutan Bupati Kendal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Kendal Tahun 2023 Triwulan II, Selasa 1 Agustus 2023.
Lebih lanjut disampaikan juga pengguna anggaran mampu menyelesaikan pemaketan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa dan mengumumkannya kepada masyarakat umum lewat SIRUP LKPP agar proses pengadaan bisa dilaksanakan.
Selain itu, meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi internal di OPD secara rutin dan tetaplah berinovasi dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki.
“Hal ini untuk pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Gerakan Pramuka atau Pandu Indonesia bagi Masyarakat Bangsa dan Negara
Yang tidak kalah pentingnya adalah di tengah era transparansi dituntut akuntabilitasi di semua aspek, yaitu akuntabilitas dalam mekanisme pelaksanaan, dan administrasi serta pertanggungjawaban.
Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku juga penting, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan di masa yang akan datang.
Diterangkan sampai per-tanggal 20 Juli 2023 hanya Rp1,046 triliun atau 40,46 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,584 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, terdapat kenaikan total belanja daerah pada bulan Juni yaitu kenaikan sebesar 14,72 persen.
Dalam pesannya bupati juga menekankan, kepada OPD yang realisasinya masih rendah atau belum memenuhi target, agar dapat memanfaatkan waktu ini dengan efektif. Serta melakukan kerja ekstra dalam mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan didukung oleh tertib administrasi.