SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polusi udara yang bikin was-was ternyata tidak terjadi di Ibu Kota Jakarta saja tetapi juga di Kota Semarang.
Dinas Kesehatan Kota belum lama ini merilis bahwa kondisi udara di Kota Semarang rata-rata berada dalam kategori kuning hingga oranye.
Oleh karena itu masyarakat yang masuk kelompok sensitif diminta untuk mewaspadai penyakit yang mengancam di balik mengkhawatirkannya polusi udara tersebut.
Kepala Dinkes Semarang Abdul Hakam secara rinci menjelaskan apa yang dimaksud kondisi udara di kotanya berada dalam kategori kuning sampai oranye.
Dalam hal ini Dinkes mengacu pada data iqair.com yang menunjukkan tingkat polusi pada Jumat 25 Agustus 2023 yaitu oranye dengan nilai 142 AQI (indeks kualitas udara).
Kemudian Sabtu 26 Agustus 2023 oranye dengan nilai 120 AQI, Minggu 27 Agustus warna kuning dengan nilai 100 AQI, dan hari ini, Senin 28 Agustus dengan nilai 80 AQI.
"Di bawah 50 itu yang diinginkan. Biasanya Mijen, Gunungpati yang tanaman cukup banyak sehingga oksigen yang dihasilkan oke. Untuk 50-100, ini sedang. Di atas 100 sensitif terhadap yang punya kerentanan," ujar Hakam.
Sedangkan dari pantauan langsung di laman iqair.com kondisi udara Semarang diprediksi masih akan berwarna oranye sampai Minggu 3 September 2023.
Baca Juga: Viral Video Aksi Tawuran di Jalan Yos Sudarso Semarang, Ngeri Pakai Mercon dan Celurit
Kemudian pada stasiun di Karangturi ada warna merah yang merujuk pada hari Minggu 27 Agustus 2023 pukul 08.00 dengan angka 155 AQI dan pukul 09.00 WIB dengan angka 153 AQI. Warna merah merupakan indikasi udara tidak sehat.
"Polusi udara ini mengkhawatirkan karena bisa membahayakan bagi kesehatan serta memicubatuk, flu, pusing, hingga untuk jangka panjang bisa mengakibatkan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA)," katanya.
Di sisi lain, Hakam juga mengungkapkan menyebut pada bulan Juli pasien rawat inap terkait Bronkopneumonia (BRPN) masih tinggi.
"Sebenernya bulan Juli angka kasus BRPN, infeksi paru, cukup tinggi. Sampai bulan Juli itu yang tertinggi rawat inap masih BRPN. Di klinik dan puskesmas itu ISPA," jelasnya.