kendal

Pengendara Ini Serahkan Knalpot Brong dan Buat Pernyataan Dihadapan Polisi

Jumat, 12 Januari 2024 | 12:15 WIB
Warga melepas knalpot brong setelah ditindak Polsek Patean saat sosialisasi Jumat 12 januari 2024. ((edi prayitno/kontributor kendal))

"Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dilingkungan rumah dinas Polres Kendal dan Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB