KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang pengendara sepeda motor terjaring petugas Polsek Patean yang melaksanakan patroli dan sosialisasi di jalan Curug Sewu Kecamatan Patean jumat 12 januari 2024.
Sasaran patroli selain menciptakan kamtibmas juga mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Kanit Binmas Polsek Patean Ipda Imam Wasito menyampaikan kepada warga masyarakat agar tak menggunakan knalpot brong, karena tidak sesuai dengan peruntukan yang telah diatur di Pasal 285 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam kegiatan ini petugas mendapati pengendara yang mengguakan knalpot brong dan memberi teguran.
"Sosialisasi dan penertiban ini kami menyita knalpot brong milik Wahyu warga Plososari Patean. Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar ini, merupakan upaya untuk memberikan efek jera, sehingga diharapkan kedepannya, mereka tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar," jelas Kanit Binmas.
Tindakan yang dilakukan terhadap motor yang terjaring razia knalpot brong kali ini, disita knalpot nya dan diberikan teguran secara humanis disertai surat pernyataan bermaterai.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat,”imbuhnya.
Pihaknya tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standar pabrik.
Sementara Propam Polres Kendal juga melaksanakan penertiban knalpot brong di lingkungan rumah dinas Polres Kendal.
Langkah ini dilakukan sebelum menyisir pengendara umum dan kendaraan anggota polisi ditertibkan terlebih dahulu.
Pengecekan dan pemberian imbauan ini dipimpin Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno bersama Kasipropam Polres Kendal AKP Ruslan.
Penertiban ini dilakukan khusus ke sepeda motor anggota sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal.
"Sebelum personel Polres Kendal melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal," jelas Wakapolres Kendal.
Seluruh sepeda motor personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi diperiksa apakah sudah sesuai dengan standar pabrik atau belum.