Pengendara Ini Serahkan Knalpot Brong dan Buat Pernyataan Dihadapan Polisi

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 12:15 WIB
Warga melepas knalpot brong setelah ditindak Polsek Patean saat sosialisasi Jumat 12 januari 2024.  ((edi prayitno/kontributor kendal))
Warga melepas knalpot brong setelah ditindak Polsek Patean saat sosialisasi Jumat 12 januari 2024. ((edi prayitno/kontributor kendal))

"Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dilingkungan rumah dinas Polres Kendal dan Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X