semarang-raya

Sudah Diusung Maju Pilkada Kendal, PKB Jateng Desak Dico Ganinduto Gabung Jadi Kader

Rabu, 4 September 2024 | 11:36 WIB
Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori meminta Dico Ganinduto jadi kader PKB. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- PKB Jawa Tengah meminta Bupati Kendal yang juga kader Partai Golkar Dico Ganinduto untuk menjadi kader partainya.

Pasalnya, Dico sudah diusung oleh PKB untuk maju kembali dalam Pilkada Kendal 2024.

"Haruslah (jadi kader), Karena golkar kan juga tidak mengusungkan, mas Dico kotimennya harus siap jadi kader PKB. Itu prosesnya di Jakarta," ujar Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf di kantornya, Selasa 3 September 2024.

Baca Juga: Mediasi Sengketa Pilkada, DPC PKB Kendal Ingin Pendaftaran Dico-Ali Diterima

Lebih lanjut Gus Yusuf menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil gugatan sengketa yang dilayangkan Dico Ganinduto terkait pendaftarannya yang ditolak KPU.

"Kita tunggu prosesnya sajalah, kita serahkan ke KPU, Bawaslu, yang hari ini sudah berproses," jelas dia.

Sedangkan terkait rekomendasi PKB yang jatuh pada dua pasang calon di Plibub Kendal 2024, Gus Yusuf menegaskan itu merupakan keputusan DPP PKB.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Politik Soal Penolakan Berkas Pendaftaran Dico-Ali oleh KPU Kendal

"Itu rekom dari DPP, kewenangan DPP, konfirmasi ke DPP. Kalau DPW tugasnya hanya mengamankan rekom aja nanti siapa yang terkahir yang secara KPU di sahkan yang menang. Hari ini kita tidak ikut berpolemik, itu semua DPP. Kalau Dico dipilih ya kita amankan," kata Gus Yusuf.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pendaftaran Dico - Ali Nurudin sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ditolak KPU Kendal.

Pasaangan calon yang hanya diusung oleh PKB mendaftar di KPU Kendal pada Kamis 29 Agustus 2024 malam atau saat hari terakhir pendaftaran pasangan calon.

Baca Juga: Berkas Paslon Dico-Ali Dikembalikan, Tempuh Jalur Sengketa Pilkada

Penolakan terhadap Dico Ganinduto-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. 

Sebab, di hari yang sama PKB bersama PDIP sudah mendaftarkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi untuk Pilbup Kendal. Bupati Kendal petahana itu pun mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kendal terkait pendaftarannya itu.

Tags

Terkini