semarang-raya

Segera Ditetapkan, UMK Semarang 2025 Jadi Berapa? Ini Perkiraan untuk Wilayah Kota dan Kabupaten

Minggu, 3 November 2024 | 15:10 WIB
Perkiraan besaran UMK Semarang 2025 untuk wilayah kota dan kabupaten. (Ilustrasi: TikTok/senyumanmu)

AYOSEMARANG.COM - Besaran UMK Semarang 2025 untuk wilayah kota dan kabupaten akan segera ditetapkan pada bulan November ini.

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Jawa Tengah (Jateng) direncanakan akan ditetapkan pada akhir November 2024.

Pada Rabu 16 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, sudah berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha, sebagai persiapan penetapan upah minimum 2025.

Baca Juga: UMK Terendah di Indonesia 2024, Gambaran untuk UMR 2025

Dialog tersebut akan ditindaklanjuti dengan penghitungan UMP Jateng 2025, yang rencananya ditetapkan paling lambat 21 November 2024.

Selanjutnya, UMK untuk kabupaten/kota di wilayah Jateng akan ditetapkan pada 30 November 2024.

Lantas berapa besaran UMK Semarang 2025 untuk wilayah kota dan kabupaten?

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah sudah memberikan usulan tentang kenaikan upah minimum.

Baca Juga: Segini UMK UMR 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah jika Naik 10 Persen Sesuai Tuntutan Buruh

Besaran kenaikan UMK tahun 2025 mendatang diusulkan di kisaran 8 hingga 10%.

Sebagai informasi, besaran UMK Kota Semarang dan UMK Kabupaten Semarang untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

- Kota Semarang Rp 3.243.969

- Kabupaten Semarang Rp 2.582.287

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah Tertinggi hingga Terendah, Ini Tanggal Pengumuman Resminya

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB