SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Muh Ghozali (65) bapak dari Imam Ghozali (37) cukup geram dengan anaknya karena sudah membunuh ibunya yang bernama Salamah (62).
Imam membunuh Salamah pada Selasa 18 Februari 2025 di rumahnya yang beralamat di Gunungsari RT 10 RW 9, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang.
Muh menyatakan jika anaknya ditangkap nanti, saking jengkelnya dia tidak meminta anaknya ditangkap, tapi dihakimi massa langsung saja. Menurutnya, hukuman penjara tidak cukup untuk menebus dosanya.
"Saya pengennya kalau ketangkap dimassa saja, nggak usah dihukum, dipidana karena percuma," tegas Ghozali.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu di Jomblang Semarang Punya Riwayat Temperamental, Sempat Aniaya Bapaknya
Saat ditemui di rumahnya, Muh menuturkan sang anak memang kerap mengamuk dan marah-marah apabila permintaannya tak dituruti.
"Anaknya memang adigung, kemaki. Memang suka marah-marah, mengamuk. Sebelum peristiwa ini malah saya yang mau dibunuh, sudah sempat menodongkan sajam ke saya tapi saya tangkis," ujar Ghozali di lokasi, Selasa 19 Februari 2025.
Lebih lanjut Muh menyampaikan saat anaknya membunuh ibunya, dia sedang tidak berada di rumah. Dia terkejut saat dikabari bahwa istrinya tewas dianiaya oleh anak sulungnya.
"Saya kaget sekali, waktu itu cuma berdua sama ibunya di rumah. Karena memang yang tinggal di sini saya, Imam dan ibunya. Adik - adiknya sudah nikah semua," jelas dia.
Kemudian Muh mengungkapkan, Ghozali beberapa bulan yang laku bertikai dengan keempat saudaranya karena mendadak meminta warisan rumah.
"Kerjannya cuma minta uang, pengangguran. Terakhir-terakhir lagi minta rumah ini buat dijual tapi nggak dibolehin. Adiknya pada ngatai kalo dia nggak mikir karena kedua orangtuanya masih hidup," ungkap dia.
Di sisi lain Ketua RT setempat Rohmat Widodi menyebut, pelaku dan korban sering terlibat cekcok. Di lingkungan rumahnya, pelaku dikenal sebagai anak yang berandal dan kasar.
"Sering saya lerai kalau cekcok sama keluarganya. Memang anaknya kemaki (songong)," kata Rohmat.