“Bidpropam masih menunggu memori banding dari yang bersangkutan. Kalau sudah diterima, langsung dikirim ke Mabes untuk diputuskan,” paparnya.
Terkait apakah memori banding sudah diajukan, Polda Jateng masih melakukan pengecekan. Proses penanganan perkara disebut masih terus berjalan.
“Jadi sambil menunggu proses penyidikan dan memori banding tersebut,” tutupnya.
Diketahui, perkara ini merupakan buntut kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, yang ditemukan meninggal di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Senin 17 November 2025.