SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - AKBP Basuki, polisi yang diduga memiliki hubungan dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah, Rabu 3 Desember 2025.
Kuasa Hukum Keluarga Levi, Zaenal Petir, menyampaikan bahwa ada tiga pertimbangan utama yang membuat majelis memutuskan Basuki dipecat dari kedinasan.
"Pertama, Basuki dinilai melakukan perbuatan tercela yang menurunkan citra Polri. Kedua, ia terbukti tidur bersama perempuan yang bukan istri atau bukan memiliki hubungan keluarga. Ketiga, Basuki dijatuhi hukuman penempatan dalam Patsus selama 30 hari," ungkapnya.
Zaenal mengungkapkan bahwa dalam sidang, pendamping Basuki sempat mengajukan pembelaan. Disebutkan bahwa selama bertugas, Basuki tidak pernah memiliki catatan pelanggaran disiplin. Istri Basuki juga menyatakan siap menerima kembali dan berharap suaminya tidak dijatuhi PTDH.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah D1 yang Menjanjikan Cepat Dapat Kerja: Pilihan Terbaik untuk Lulusan SMA/SMK
Namun penuntut dari Bidang Propam menyatakan bahwa tidak ada hal yang dianggap meringankan, mengingat perbuatan Basuki dinilai mencoreng citra Polri dan kasus ini telah viral.
Dalam persidangan, Basuki mengaku mengenal Levi sejak 2016, namun hubungan mereka kembali intens pada 2025. Ia juga mengakui pernah memasukkan Levi ke dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Kepada majelis ia menyebut alasannya adalah rasa kasihan karena Levi datang ke Semarang tanpa saudara dan merupakan yatim piatu sehingga ingin membantunya mencari pekerjaan.
Zaenal juga menyampaikan adanya fakta baru yang muncul dalam sidang terkait kondisi Levi sebelum meninggal di sebuah hotel di Semarang.
"Menurut pengakuan Basuki, sekitar pukul 00.00 Levi sudah terlihat sesak napas atau “cengep-cengep”. Namun Basuki mengaku terlalu lelah sehingga tertidur. Ketika terbangun sekitar pukul 04.00, Levi sudah dalam kondisi meninggal dunia," terangnya.
Majelis Etik mempertanyakan mengapa Basuki tidak melakukan tindakan apapun sebagai seorang perwira, seperti memanggil dokter atau ambulans. Basuki menjawab bahwa dirinya sedang kalut, tidak fokus, dan kecapekan karena dua hari menjaga Levi yang disebut mengalami keluhan kesehatan sebelumnya.
Persidangan juga menyoroti kondisi Levi yang ditemukan tanpa busana. Menurut Zaenal, Basuki tidak dapat memberikan penjelasan ketika ditanya mengapa pakaian Levi terlepas, padahal sebelumnya Levi disebut masih mengenakan kaos dan celana training saat akan tidur.
Baca Juga: Polres Kendal Perkuat Keamanan Lingkungan Lewat Pengaktifan Kembali Satkamling
"Makanya saya ada keanehan ketika Komisi Kodetik tanya pun kan tanya, "Apa kenapa waktu itu kok tidak berpakaian?" Dia ya juga tidak tahu. Karena ketika eee mau tidur itu masih pakai pakaian, pakai kaos dan pakai training. Nah, jam 12.00 itu lagi mulai cengep-cengep istilahnya, katanya mulai tersenggol tersengal-sengal nafasnya. Ketika tersengal-sengal itu ditanya, "Loh, kenapa kok bajunya dilepas?" Itu enggak jawab, tapi terus tersengal-sengal, akhirnya dia tertidur, katanya gitu. Berarti ada pembiaran terkait dengan itu," ucapnya.