Buntut Kematian Dosen Untag di Semarang, AKBP Basuki Dipecat

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 20:27 WIB
AKBP Basuki (hijau), usai menjalani sidang kode etik. Basuki dipecat buntut kematian Dosen Untag. (Istimewa)
AKBP Basuki (hijau), usai menjalani sidang kode etik. Basuki dipecat buntut kematian Dosen Untag. (Istimewa)

Zaenal menambahkan bahwa dirinya sempat tidak diberi tahu mengenai adanya sidang kode etik tersebut.

Bahkan ketika hendak memasuki ruang sidang, ia sempat dipertanyakan oleh petugas. Setelah Ketua Majelis melihat keberadaannya barulah ia diperbolehkan masuk untuk mengikuti jalannya persidangan.

Berdasarkan rangkaian fakta yang muncul dalam sidang, Komisi Kode Etik Polri kemudian menjatuhkan keputusan PTDH terhadap AKBP Basuki.

"Keputusan tersebut diambil karena majelis menilai unsur pelanggaran telah terpenuhi dan perbuatan Basuki berdampak serius terhadap citra institusi Polri," pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak Polda Jateng belum memberikan keterangan terkait hasil sidang AKBP Basuki. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto juga belum memberi jawaban saat dimintai tanggapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X