semarang-raya

Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Semarang Nekat Aniaya Perempuan

Senin, 15 Desember 2025 | 12:50 WIB
Ilustrasi. pria di Kabupaten Semarang aniaya perempuan usai ditolak berhubungan badan. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Polres Semarang mengamankan seorang pria berinisial SA (32) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat setelah peristiwa terjadi.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan, pelaku diamankan pada, Minggu 14 Desember 2025, atau kurang dari empat jam sejak kejadian penganiayaan yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu dini hari.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim, untuk korban dalam keadaan sadar, dan sudah dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan tindakan medis," ujarnya, dikutip Ayosemarang.com, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga: Ibu Muda dan Balita di Semarang Dilaporkan Hilang, Berangkat ke Gunungpati Tak Kembali

Kapolsek Bergas AKP Harjono SH menambahkan, penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang karena korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.

"Korban diketahui bernama AE (24), warga Kabupaten Temanggung, dan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur," tuturnya.

Berdasarkan keterangan kronologi kepolisian, korban dan pelaku telah saling mengenal sebelum peristiwa terjadi. Pada Sabtu malam, korban diketahui berkumpul bersama satu rekan wanitanya dan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus.

"Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama satu rekan wanitanya berkumpul bersama tiga pria, termasuk pelaku dan ketiga pria ini minum-minuman keras di daerah Pringapus," lanjutnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB Minggu dini hari, korban diantar pulang ke tempat kosnya di kawasan Macan Mati Klepu, Kecamatan Pringapus. Setelah itu, pelaku mendatangi kos korban.

Baca Juga: Anto Van Java Buka Suara Usai Bertemu CEO Baru PSIS Semarang, Singgung Masa Depan Klub

"Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tahu kos korban, lalu datang ke kos korban. Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban," katanya.

Keributan tersebut membuat tetangga kos segera melapor kepada pemilik kos. Bersama saksi dan penghuni kos lainnya, pemilik kos mendobrak pintu kamar korban.

"Setelah korban berdarah, lalu pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat pagar ke arah kebun di belakang kos," sambungnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bergas. Petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Bergas segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman:

Tags

Terkini