Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, polisi melakukan penyisiran untuk memburu pelaku yang melarikan diri.
"Polsek berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak tanah kosong di pinggir sungai," terangnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga penganiayaan terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Saat kejadian, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Maling Besi Proyek di Jalan Sumbing Semarang Tertangkap Warga, Pelaku Diamuk Warga
"Pelaku tega menganiaya korban karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku.Dan pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban," pungkasnya.
Pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Korban masih menjalani perawatan akibat luka di bagian kepala dan wajah.