semarang-raya

UMR Kota Semarang 2023 Naik 7,9 Persen? Tahun Depan Bisa Gajian Rp3.060.000

Minggu, 4 Desember 2022 | 13:49 WIB
UMR Kota Semarang 2023 Naik 7,9 Persen? Tahun Depan Bisa Gajian Rp3.060.000 (Pixabay/ WonderfulBali)

AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum regional (UMR) Kota Semarang 2023 sudah diusulkan kepada Gubernur dengan kenaikan 7,9%.

Dengan usulan kenaikan UMR Kota Semarang 2023 sebesar 7,9% berarti tahun depan para pekerja bisa mendapatkan gaji minimal Rp3.060.000.

Kenaikan UMR Kota Semarang 2023 itu diusulkan oleh Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Hits Banget, Buat Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga

Dalam hal kenaikan UMR Kota Semarang 2023 ini, Disnaker berhasil menyamakan suara dengan serikat pekerja.

Acuannya adalah Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

Usulan kenaikan upah minimum menjadi 3 jutaan ini dibenarkan oleh Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"UMK sudah diajukan (ke Gubernur). Jadi sekitar Rp 3.060.000," kata Plt Wali Kota Semarang di MCC Semarang, Sabtu 3 Desember 2022.

Baca Juga: Update Harga HP Oppo, Spek Dewa RAM Besar, Ada Oppo A16 hingga Oppo Reno 8, Mulai 1 Jutaan

Sebagai informasi, nilai UMK Kota Semarang tahun 2022 adalah Rp2.835.021,29.

Sementara itu, pihak Apindo masih belum menyetujui usulan nilai kenaikan upah minimum tersebut dan tetap berpatokan pada PP Nomor 36 Tahun 2021, dengan usulan kenaikan 4,31% saja.

Jika menurut usulan Apindo, maka UMR kota Semarang 2023 akan senilai Rp2,9 juta.

Tak seperti UMK (upah minimum kabupaten/kota) yang masih dalam tahap usulan, upah minimum provinsi (UMP) Jateng 2023 sudah ditetapkan oleh Pemprov pada Senin 28 November 2022 lalu.

Baca Juga: Terlaris! Inilah HP 2 Jutaan yang Andalkan Spek Gahar Exynos 850, Kamera Super Jernih, dan RAM 6GB

Halaman:

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB