kendal

PKS Kendal Ajukan 50 Bacaleg, Targetkan Dapat Kursi di Setiap Dapil

Selasa, 9 Mei 2023 | 14:50 WIB
Ketua DPD PKS Kendal menyerahkan berkas bakal calon legislatif ke KPU Kendal. (Edi Prayitno/Kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kendal mengajukan 50 orang bakal calon legislatif ke KPU Kabupaten Kendal.

Dengan demikian, DPD PKS memenuhi 100 persen bacaleg dengan komposisi laki-laki 31 orang dan perempuan 19 orang.

Ketua DPD PKS Kendal, Sulistiyo Ari Wibowo, dihubungi Selasa 9 Mei 2023 mengatakan, pendaftaran ke KPU serentak dilakukan Senin 8 Mei 2023 sore.

Baca Juga: Bocoran Setlist Coldplay Konser di GBK Jakarta 15 November 2023, Ayo Nyanyi Bareng!

“Kita mengajukan 50 bakal calon atau 100 persen terpenuhi, dengan komposisi laki-laki 31 dan perempuan 19. 50 bacaleg ini akan ditempatkan di 6 dapil, targetnya mendapatkan 6 kursi sehingga tiap dapil ada satu perwakilan,” katanya.

Penyerahan berkas dilakukan pengurus DPD PKS Kendal dan diterima Ketua KPU kendal, Hevy Indah Oktaria, disaksikan jajaran Bawaslu Kendal.

Ketua KPU Hevy Indah Oktaria menjelaskan, PKS merupakan partai pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kendal.

“Setelah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, baru PKS yang mendaftarkan bacaleg. Semua bacaleg yang didaftarkan diterima dan sesuai dengan daftar yang ada di aplikasi silon KPU Kendal,” katanya.

Baca Juga: Olah TKP Mayat Dicor di Tembalang Semarang Temukan Linggis, Polisi Duga Korban Sempat Dianiaya

Dari dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kendal yang diajukan oleh DPD PKS Kendal, dinyatakan lengkap dan diterima.

“Namun untuk tahapan selanjutnya masalah administrasi akan kami cek kembali,” jelasnya.

Dikatakan Hevy, semua dokumen persyaratan diunggah di aplikasi sistem informasi pencalonan.

Jadi setelah melengkapi berkas dokumen, kemudian harus diinput di aplikasi silon.

Baca Juga: Prihatin Korupsi Sampai Tingkat Desa, KPK RI Rintis Desa Anti Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB